Gaji inpassing Kemenag guru non PNS golongan 3A masa kerja 0-2 tahun : Rp2.579.400. Gaji inpassing Kemenag guru non PNS golongan 3A masa kerja 2-4 tahun : Rp2.660.700. Gaji inpassing Kemenag guru non PNS golongan 3A masa kerja 4-6 tahun : Rp2.744.500.
Juknis ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6065 tertanggal 1 November 2021. Dalam juknis ini, Kemenag mengatur alokasi untuk belanja pegawai maksimal 50% dari total dana BOP dan BOS yang diterima dalam satu tahun. Belanja pegawai itu meliputi honor guru/tenaga kependidikan bukan PNS dan honor kegiatan.
Perlu diketahui, sasaran inpassing ini adalah guru madrasah non-pns yang sudah sertifikasi, tetapi belum inpassing. saat ini menurut menag, selain telah melakukan verval data, pihaknya juga sudah membahas payung hukum berupa peraturan Menteri Agama (PMA). ‘jadi SK Inpassing direncanakan selesai 2021.
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023. Dalam pengumuman yang dirilis, Kemenag membuka 68 formasi CPNS 2023 dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Formasi tersebut nantinya akan ditempatkan di 57 PTKN seluruh Indonesia.
4. Maka akan terbuka halaman seperti gambar dibawah ini : 5. Dari hasil pencarian yang ditampilkan pada gambar diatas, kita bisa melihat perkembangan pengajuan Inpasing / Penyetaraan Golongan GBPNS. 6. Contoh status data dari gambar diatas adalah Menunggu Berkas, bisa berarti dua hal yang pertama adalah PTK tersebut memang belum pernah Tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi. Selalu membludaknya peminat CPNS setiap tahun, sebenarnya berapa gaji dari profesi PNS? Baca juga: Ini Tanggal Pengumuman Hasil SKD dan Pelaksanaan SKB CPNSDisebutkan dalam regulasi tersebut, gaji PPPK sama dengan gaji PNS sesuai dengan pangkat golongannya dengan skema masa kerja golongan (MKG). Ini berbeda dengan sistem gaji honorer. Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang dianggarkan pemerintah dari APBN dan APBD: Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200; Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900Ilustrasi Kemenag telah menerbitkan regulasi juknis inpassing bagi guru non-ASN (menpan.go.id) KLIK PENDIDIKAN – Kabar gembira buat para guru non- ASN , Kementerian Agama ( Kemenag ) telah menerbitkan regulasi terkait penyetaraan jabatan fungsional bagi guru madrasah bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang biasa disebut inpassing.Tunjangan Sertifikasi = Gaji Pokok yang diterima dipotong pajak 5% = 95% x 2.456.700 = 2.333.865. Tunjangan lain yang diterima: Untuk Guru PNS Jawa Tengah, dia mendapatkan tambahan tunjangan sebesar 2 juta per bulan. Total Penghasilan Guru PNS bersertifikasi per bulan Golongan 3a masa kerja 0 tahun: Rp7.117.565.
.